KESATUAN ALLAH
Artikel 1
Kesatuan berarti keesaan, dan keesaan sama dengan keberadaan. Sebab setiap keberadaan adalah satu hal itu. Suatu keberadaan tidak dapat dikalikan atau dibagi menjadi suatu pluralitas dari dirinya sendiri. Membagi sesuatu ke dalam bagian-bagian berarti menghancurkan kesatuannya dan juga menghancurkan keberadaannya sebagai satu hal itu. Namun demikian, setiap bagian adalah bagian yang satu itu, hal yang satu itu; tetap saja kebenaran ini berlaku bahwa keberadaan dan keesaan sesungguhnya adalah sama, meskipun secara logis terdapat pembedaan antara keduanya.Artikel 2
Yang satu dan yang banyak berlawanan sebagai hal-hal yang berkontras. Yang banyak (yaitu, pluralitas, keragaman, lebih dari satu) dapat dihitung atau diukur oleh satuan, yaitu oleh yang satu. Dan keragaman (yaitu dua atau lebih), bila diukur oleh satuan, disebut bilangan. Maka, bilangan dikontraskan dengan satuan yang mengukur dan menentukannya.
Artikel 3
Ketika kita berbicara tentang kesatuan Allah, kita berbicara tentang kenyataan bahwa hanya ada satu Allah dan tidak mungkin ada lebih dari satu Allah. Allah adalah tak terbatas, dan pluralitas dari keberadaan yang tak terbatas tidak mungkin ada. Jika, dengan suatu anggapan yang mustahil, terdapat dua keberadaan tak terbatas, “X” dan “Y”, maka:
(a) Entah “X” dan “Y” memiliki kesempurnaan yang identik, dan dengan demikian sesungguhnya adalah satu keberadaan dan bukan dua; atau
(b) “X” memiliki kesempurnaannya sendiri yang tidak dimiliki oleh “Y”, dan “Y” memiliki kesempurnaannya sendiri yang tidak dimiliki oleh “X”; maka keduanya tidak akan menjadi tak terbatas, sebab apa pun yang kekurangan suatu kesempurnaan, karena hal itu, adalah terbatas atau tidak sempurna.
Dengan demikian, tidak dapat dipikirkan bahwa ada lebih dari satu keberadaan yang tak terbatas. Artinya, tidak dapat dipikirkan bahwa ada lebih dari satu Allah.
(a) Entah “X” dan “Y” memiliki kesempurnaan yang identik, dan dengan demikian sesungguhnya adalah satu keberadaan dan bukan dua; atau
(b) “X” memiliki kesempurnaannya sendiri yang tidak dimiliki oleh “Y”, dan “Y” memiliki kesempurnaannya sendiri yang tidak dimiliki oleh “X”; maka keduanya tidak akan menjadi tak terbatas, sebab apa pun yang kekurangan suatu kesempurnaan, karena hal itu, adalah terbatas atau tidak sempurna.
Dengan demikian, tidak dapat dipikirkan bahwa ada lebih dari satu keberadaan yang tak terbatas. Artinya, tidak dapat dipikirkan bahwa ada lebih dari satu Allah.
Artikel 4
Karena keberadaan dan keesaan pada hakikatnya adalah sama, maka dapat disimpulkan bahwa semakin sempurna suatu keberadaan, semakin sempurnalah kesatuannya. Allah adalah keberadaan mutlak; oleh karena itu, Allah adalah kesatuan mutlak. (Kesatuan keberadaan Allah sama sekali tidak bertentangan dengan Tritunggal Pribadi dalam diri Allah. Kenyataan ini akan dibahas kemudian.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar